KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan ini dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat, dan perwakilan BAN PDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ros Ermawati. Senin, 24 Juni 2024

Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk memperkuat sinergitas dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Seruyan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik melalui koordinasi dan diseminasi data hasil akreditasi.

“Dari kesepakatan ini, diharapkan BAN-PDM mendapatkan informasi terkait pembinaan satuan program pendidikan praakreditasi dan pasca akreditasi,” kata  Ros Ermawati.

Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat, menambahkan bahwa akreditasi merupakan salah satu indeks kinerja utama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan.

--page

Menurutnya, akreditasi sangat penting dilakukan di satuan pendidikan, dan pihaknya akan berupaya memberikan dukungan pendanaan terkait kegiatan akreditasi di lapangan.

“Akreditasi sangat penting dilakukan di satuan pendidikan. Kami akan berupaya memberikan dukungan pendanaannya terkait kegiatan akreditasi di lapangan,” jelas Rusdi Hidayat.

Lebih lanjut, Rusdi menekankan bahwa akreditasi menjadi salah satu target pencapaian layanan prima Dinas Pendidikan. Dengan adanya akreditasi, masyarakat dapat menilai kualitas satuan pendidikan. (FAHRUL/j)