BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II, bertempat di ruang paripurna dewan pada Senin, 24 Juni 2024.
Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Pidato disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi. Ia menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Dengan disampaikannya Raperda ini selanjutnya bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya pertama kan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku apapun itu nanti tindak lanjut dari dewan tentunya akan menjadi perhatian kita," kata Erlin Hardi.
Selain itu, terkait dengan penyerapan anggaran, Pj Bupati menekankan agar lebih maksimal. Karena itu juga SOPD diharapkan agar melakukan perencanaan mulai dari awal.
--page
Setelah diserahkannya Raperda tersebut hari ini, sesuai dengan jadwal kegiatan, besok 25 Juni 2024 dijadwalkan Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023. (DODI/R)








