SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin menyoroti minimnya serapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat dalam penggunaan alokasi anggaran yang diajukan.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada SKPD agar dalam setiap penyusunan rencana kerja untuk lebih mengedepankan efisiensi dan urgensi dalam penyusunan anggaran.

"Kami menilai masih terdapat minimnya serapan anggaran di setiap SKPD dalam penggunaan alokasi anggaran yang diajukan. Kami minta dalam penyusunan kerja agar mengedepankan efisiensi dan urgensi," Kata Marudin, Senin, 24 Juni 2024.

Ia pun menjelaskan, pemerintahan yang baik akan tercipta jika semua dapat terlaksana secara efisien, efektif dan bersih serta dapat dikontrol oleh semua pihak. Dan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah akan melakukan Fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

--page

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Pengelolaan anggaran daerah telah menjadi perhatian yang utama bagi para pengambil keputusan dalam pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," ucapnya.

Ia pun menyampaikan, pelaksanaan rapat pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim yang beberapa waktu lalu digelar merupakan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

"Fungsi pengawasan tersebut untuk mengetahui sejauh mana  capaian realisasi fisik, sarana dan prasarana atas penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan di Kabupaten Kotim," ungkapnya.  (Ari)