KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gunung Mas menjadi salah satu MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pada hari ini, Senin, 24 Juni 2024. 

"Cukup datang ke satu tempat yaitu Mall Pelayanan Publik, sudah bisa melayani berbagai urusan masyarakat, misalnya ingin mengurus KTP, kehilangan SIM, SKCK, atau urusan lainnya," ujar Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard, Senin, 24 Juni 2024.

Hal itu kata Richard bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya karena dalam MPP sudah ada berbagai gerai pelayanan yang dibuka. 

Seperti gerai Polres yang bisa mengurus SKCK, kehilangan SIM dll, gerai Disdukcapil yang bisa mengurus KTP, KK dan lainnya, gerai Dinas Sosial bisa mengurus berbagai bantuan sosial, gerai PDAM menerima pelayanan pembayaran air, dan gerai lainnya.

Ada juga gerai BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Dinas Kesehatan, dan masih banyak gerai lainnya.

--page

"Kami berharap ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat, mulai dari camat, kades/ lurah tolong sosialisasikan MPP ini. Jadi kalau masyarakat ingin mengurus segala sesuatunya tidak perlu ke kantor instansinya cukup datang ke Mall Pelayanan Publik," ucap Richard.

Richard mengatakan, dengan adanya MPP ini juga merupakan upaya pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

MPP Kabupaten Gunung Mas terdapat 22 gerai, terdiri dari 10 gerai perangkat daerah, 9 gerai instansi vertikal, 1 gerai BUMN yakni PLN, 2 gerai BUMD yakni PDAM dan Bank Kalteng dan 123 jenis layanan. (RISKA YULYANA/j)