SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Halikinnor belum lama ini mengumpulkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat untuk menindaklanjuti terkait adanya pengaduan yang mengaku belum dibayarkannya gaji Tenaga Kontrak (Tekon) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Halikinnor menyampaikan, dirinya sudah sering mewanti-wanti tiap SOPD, agar dalam melakukan pembayaran gaji tekon maupun TPP jangan sampai terlambat apalagi sampai menunggak beberapa bulan.

"Semua Kepala Dinas, Kepala Badan, beserta sekretarisnya saya kumpulkan. Saya ingin tahu SOPD mana saja yang menggeser anggaran untuk pembayaran gaji tekon. Dan ternyata ada yang menggeser anggaran tersebut," kata Bupati Kotim.

Dari hasil rapat diketahui masih ada beberapa SOPD yang belum membayarkan gaji para tekon akibat menggeser anggaran tersebut. Ia pun menegaskan bahwa secara aturan pergeseran anggaran tersebut tidak dibolehkan, apalagi sampai berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji dan TPP.

"Anggaran tersebut sudah kita alokasikan, jadi gaji dan TPP sudah ada anggarannya dan wajib di bayarkan jangan sampai ada keterlambatan," ucapnya.

--page

Dirinya pun meminta kepada setiap SOPD untuk dapat menindaklanjuti arahan yang sudah disampaikan agar kedepannya tidak ada lagi masalah keterlambatan pembayaran gaji tekon dan TPP.

Pihaknya juga tengah mempelajari berbagai kendala yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pembayaran TPP. Salah satu kendalanya yakni susahnya akses sinyal di daerah pelosok yang menyebabkan proses Uplod E-Kinerja terhambat.

"Sebagian keterlambatan itu dikarenakan mengunggah dan absen secara online, serta ada yang menggeserkan pagu anggaran. Terkait yang di daerah pelosok kesulitan mendapatkan akses sinyal, nanti akan saya kaji terlebih dahulu melalui kebijakan apakah mereka bisa mendapatkan TPP secara penuh," tutupnya  (Ari)