TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Buntok - Kasatpol PP Kabupaten Barito Timur Ristanto Pratomo dan Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Langgeng Pujut Santoso menandatangani kesepakatan patroli bersama dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat Barito Timur. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Makodim Buntok, Senin, 24 Juni 2024.

Saat dikonfirmasi Kasatpol PP Barito Timur menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama itu bertujuan agar dapat menjadi pedoman dalam kegiatan patroli bersama serta untuk optimalisasi pelaksanaan patroli bersama dan meningkatkan koordinasi maupun sinergitas.

"Jadi dengan dasar perjanjian ini, Satpol PP dan Kodim Buntok akan melaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman, perlindungan masyarakat serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit masyarakat dan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kodim Buntok, khususnya di Barito Timur," jelas Ristanto.

Dia menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu kedua belah pihak dapat menyampaikan pemberitahuan kegiatan secara lisan atau melalui pesan elektronik yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberitahuan tertulis dengan penjelasan tujuan patroli bersama.

Selain itu, Satpol PP dan Kodim Buntok juga sepakat saling koordinasi untuk mencapai tujuan dari penandatanganan kerja sama ini.

--page

"Kami juga tadi menyepakati sewaktu-waktu dapat menyelenggarakan kerja sama kegiatan lain yang disepakati untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban yang kondusif," imbuh Ristanto. 

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. (BOLE MALO/Y)