BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Kapuas, mencatat terdapat 84 desa/kelurahan masuk kategori bahaya kerawanan narkoba di daerah setempat. Ini berdasarkan data kategori kerawanan narkoba tahun 2023 dari total 231 desa/kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Syahlan mengatakan berdasarkan data rekapitulasi desa/kelurahan tersebut hampir separuh desa/kelurahan sudah terkontaminasi dengan narkoba.
"Tepatnya, di 111 desa/kelurahan atau sekitar 48 persen dari 231 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas," katanya, Senin, 24 Juni 2024.
Lebih lanjut, dia merincikan data kategori kerawanan narkoba, yaitu terdapat 84 desa/kelurahan masuk zona bahaya, 26 desa/kelurahan zona waspada, dan siaga ada 1 desa/kelurahan.
"Sedangkan, sisanya 120 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas masih dalam kategori aman," ujarnya.
--page
Karenanya, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah mengadakan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika (PN) yang dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut yang juga selaku Kepala Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GN. (DODI/Y)









