TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kasatpol PP Kabupaten Barito Timur, Ristanto Pratomo bersama Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela menandatangani perjanjian kerja sama penegakan hukum, Senin, 24 Juni 2024. Perjanjian kerja sama itu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Ristanto Pratomo menjelaskan, perjanjian kerja sama berisi tentang sinergitas dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat-masyarakat.

"Maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi Satpol PP dan Polres Barito Timur dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayah Barito Timur serta untuk tercapainya optimalisasi penegakan peraturan daerah dan meningkatkan koordinasi maupun sinergitas kedua belah pihak," ucapnya.

"Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, perumusan peraturan teknis serta kegiatan lain yang disepakati," lanjut Kasatpol PP.

Ristanto Pratomo kemudian menjelaskan bahwa dalam pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, kedua belah pihak dapat saling tukar-menukar atau memanfaatkan data dan informasi secara tertulis dalam bentuk manual atau elektronik guna sinergitas dan optimalisasi penegakan peraturan daerah.

--page

Kemudian dalam bantuan pengamanan, Satpol PP dapat meminta bantuan pengamanan tertutup maupun terbuka kepada Polres Barito Timur untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan optimalisasi penegakan peraturan daerah.

Sedangkan terkait perumusan peraturan teknis, kedua belah pihak sepakat saling koordinasi dan kerja sama dalam rangka perumusan dan penyusunan peraturan teknis tentang penegakan peraturan daerah.

"Kita juga tadi menyepakati dapat menyelenggarakan kerja sama kegiatan lain untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur," tandas Ristanto. (BOLE MALO/Y)