BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 49 desa di Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima penghargaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2015. Penghargaan diberikan karena 49 desa tersebut membayar lunas PBB tepat waktu.

“Desa yang menerima penghargaan itu tersebar di sembilan kecamatan se-Barito Utara. Untuk Kecamatan Gunung Purei ada lima desa yang membayar lunas PBB P2 nya tepat waktu. Desa Muara Mea, Lampeong II, Berong, Lawarang dan Lampeong I,” kata Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan DPPKA Barito Utara Roosmadianor, di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016).

Kemudian, lanjut dia, Kecamatan Gunung Timang ada 14 Desa yang lunas PBB-P2 yaitu Desa Pelari, Malungai, Jaman, Payang Ara, Walur, Batu Raya I, Baliti, Rarawa, Batu Raya II, Majangkan, Payang, Siwau, Tongka dan Ketapang.

Sedangkan untuk Kecamatan Lahei dan Kecamatan Montallat hanya ada satu desa yang lunas PBB-P2 yaitu Desa Bengahon Lahei dan Desa Rubei Montallat.

Kemudian Kecamatan Lahei Barat, ada enam desa yang pembayaran PBB-P2 nya lunas tepat waktu, yaitu Desa Nihan Hilir, Benao Hulu, Benao Hilir, Teluk Malewai, Nihan Hulu dan Luwe Hilir.

Lebih lanjut Roosmadianor, Kecamatan Teweh Baru, tiga desa yaitu, Desa Panaen, Desa Sikui dan Desa Liang Naga. Kecamatan Teweh Selatan enam Desa yaitu, Desa Tawan Jaya, Pandran Raya, Bintang Ninggi II, Pandran Permai, Bukit Sawit dan Desa Trahean.

 “Untuk di Kecamatan Teweh Tengah hanya ada empat Desa yang lunas PBB-P2 yang membayar tepat waktu. Ke empat desa itu yakni Desa Sei Rahayu I, Sei Rahayu II, Datai Nirui dan Desa Lemo II,” ucapnya.

Sementara untuk Kecamatan Teweh Timur yang lunas PBB-P2 nya yaitu Desa Mampuak II, Liju, Mampuak I, Sampirang II, Benangin V, Sei Liju, Sampirang I, Benangin III dan Benangin I.

“Penyerahan penghargaan lunas pembayaran PBB-P2 tepat waktu diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah,” tukasnya. (AGUS SIDIK/m)