BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono menerangkan, sejak Januari 2024 hingga Juni 2024, BNNP Kalimantan Tengah bersama jajaran telah merehabilitasi 66 orang klien atau pecandu narkoba.
Dari 66 orang klien tersebut terdiri dari 62 orang (94%) mendapatkan perawatan rawat jalan dan 4 orang (6%) mendapat perawatan rawat inap atau dirujuk. Data terperinci menunjukkan bahwa 95% dari klien adalah laki-laki (63 orang) dan 5% adalah perempuan (3 orang).
Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu sebanyak 48 orang (73%), sementara jenis zat lainnya seperti ganja, inhalan, zenith, dan zat lainnya dikonsumsi oleh 18 orang (27%).
Program rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk 18 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sejak tahun 2021 hingga 2024, dengan 95 orang Agen Pemulihan (AP) yang dilatih.
"Alhamdulillah pelayanan rehabilitasi rawat jalan BNN Provinsi Kalimantan Tengah mendapat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sangat baik pada triwulan 1 tahun 2024, dengan nilai 3,94, meningkat dari nilai 3,75 pada tahun 2023," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.
--page
BNNP Kalteng telah menerbitkan 463 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dengan waktu pelayanan kurang dari 30 menit sebagai terobosan dalam Bidang Rehabilitasi.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, RSUD, dan Puskesmas telah dilakukan untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi di kota atau kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Program pasca rehabilitasi juga dilaksanakan dengan pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 25 klien. BNNP Kalteng telah menyiapkan tempat rehabilitasi rawat inap dengan kapasitas 6 tempat tidur bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba yang datang secara sukarela (voluntary).
"Upaya rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberikan kesempatan bagi pecandu untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/H)









