PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp37 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.

Dana tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp20 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima Rp8 miliar, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima Rp5 miliar dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima Rp4 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palangka Raya, Boy Yephtanius, mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah disalurkan 100 persen dalam dua tahap.

"Tahap pertama mencapai 40 persen dari total dana dan tahap kedua sebesar 60 persen," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Penyaluran dana hibah ini merupakan langkah strategis dari Pemko untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan aman.

Dukungan finansial kepada KPU dan Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Sementara alokasi dana kepada Polri dan TNI difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

--page

"Dana ini untuk mendukung demokrasi yang sehat dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam proses demokrasi ini dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya suara dalam menentukan masa depan bangsa," pungkasnya. (HENDRI/R)