PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat untuk membahas berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi bersama dengan anggota Komisi lainnya, yakni Ruselita dan Norhanini, di kantor Dinas Pendidikan, Selasa, 25 Juni 2024.

Setibanya di sana, rombongan wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Jayani.

Hasan menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat, terutama terkait penerapan sistem zonasi dan kecenderungan orang tua yang masih beranggapan bahwa terdapat sekolah favorit.

"Ini seringkali menyebabkan penumpukan pendaftaran di satu atau dua sekolah saja, sehingga menghambat proses PPDB yang idealnya harus lebih merata," katanya.

--page

Menurut Hasan, penting bagi Dinas Pendidikan untuk mengatasi isu-isu ini segera, agar tidak mengganggu proses PPDB yang sudah dirancang untuk berlaku adil bagi semua calon siswa.

Sementara itu, Ruselita dan Norhaini menambahkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan orang tua murid untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, Jayani menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua masukan dan keluhan yang disampaikan.

Ia mengakui bahwa tantangan dalam pelaksanaan PPDB tetap ada, tetapi pihaknya berjanji akan terus berupaya meningkatkan sistem yang ada agar semakin baik setiap tahunnya.

RDP ini merupakan langkah konkret dari DPRD Palangka Raya untuk mendengar dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pelaksanaan PPDB.

--page

Diharapkan, melalui diskusi konstruktif ini, solusi terbaik bisa ditemukan demi kebaikan pendidikan di Kota Cantik. (HENDRI/j)