KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) daerah setempat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kegiatan ini juga sekaligus penyerahan simbolis kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas.

Rakor ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, Kepala BPJS Palangka Raya, Kepala BPJS Cabang Kapuas serta sejumlah kepala SOPD.

Rakor ini diikuti para camat, kepala desa, perangkat desa, operator DTKS, pendamping PKH dan TKSK serta lainnya.

"Kami harapkan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan ini dan melibatkan unsur perangkat desa, PKH dan pendamping desa kita harapkan nantinya agar kegiatan ini dapat merumuskan bagaimana ke depannya terkait DTKS ini, sehingga data update dan bisa tepat sasaran," kata Erlin Hardi.

--page

Dirinya juga mengapresiasi Dinsos Kapuas bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi kegiatan ini.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka implementasi program sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2024.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya tata kelola data yang baik dalam rangka penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran," ucap Yanmarto.

Kemudian, lanjut dia juga bertujuan membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program sosial di Kabupaten Kapuas. 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh camat untuk penguatan DTKS. (DODI/j)