BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditlantas Polda Kalteng bersama dengan Dispenda Provinsi Kalteng dan Jasa Raharja, telah melaksanakan kegiatan razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Dodik Hartono, menyampaikan bahwa dalam razia ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara bagi para pengendara yang melintas, mulai dari administrasi seperti STNK, SIM, hingga kondisi fisik kendaraan seperti lampu, spion, plat nomor, dan knalpot.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 10 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Beberapa di antaranya melibatkan anak di bawah umur atau pelajar SMP yang kedapatan membawa kendaraan, sehingga kendaraan mereka diamankan karena belum memenuhi syarat usia untuk mengemudikan kendaraan.
AKBP Dodik Hartono menjelaskan bahwa kurangnya ketaatan dalam menggunakan kelengkapan seperti lampu dan spion merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Oleh karena itu, kegiatan razia ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta menjaga keselamatan berkendara," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.
--page
Dengan adanya razia ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mengurus kelengkapan administrasi berkendara dan memperhatikan kelengkapan kendaraan mereka.
Menurutnya, tindakan seperti ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan.
Razia gabungan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng, Dispenda Provinsi Kalteng, dan Jasa Raharja menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Palangka Raya.
"Upaya seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya. (PATHUR/j)









