PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 58 jabatan struktural yang hingga kini masih mengalami kekosongan pejabat di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Detailnya, terdapat 7 jabatan Eselon IIB yang belum terisi, 8 jabatan Eselon IIIA, 3 jabatan Eselon IIIB, 11 jabatan Eselon IVA dan 20 jabatan Eselon IVB yang juga masih kosong.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi. Ia secara tegas menekankan bahwa kekosongan pejabat tersebut harus segera diisi untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi pemerintahan.

Legislator bidang hukum dan pemerintahan ini memberikan langkah solutif. Subandi menyarankan agar Penjabat Wali Kota segera mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong tersebut.

--page

"Pengisian kekosongan jabatan struktural merupakan hal yang vital untuk memastikan berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan optimal," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Subandi juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan-jabatan struktural tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas kepemimpinan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Dengan adanya dorongan dari pihak legislatif diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkrit dalam mengisi kekosongan jabatan struktural ini.

Keputusan dan tindakan yang tepat akan memastikan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang berkelanjutan di tingkat daerah. (HENDRI/j)