KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala desa (kades) dan lurah di wilayah Kabupaten Kapuas diminta melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) penguatan DTKS dan penyerahan simbolis kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rujab Bupati pada Selasa, 25 Juni 2024.

"Tepat jumlah dan tepat sasaran tentunya harus didukung dengan data yang valid dan update, karenanya saya menginstrusikan kepada desa dan kelurahan melakukan verifikasi dan validasi DTKS secara berkala," kata Erlin Hardi.

Dengan cara, perbaikan data kependudukan sesuai dokumen kependudukan terbaru, pelaksanaan verifikasi penerima bansos yang sudah tidak layak bansos dan pelaksanaan tagging/penandaan pada data disabilitas, meninggal, dan ibu hamil.

Ia juga meminta kepada desa dan kelurahan melakukan update DTKS secara berkala pada aplikasi SIKS-NG online sesuai hasil verifikasi dan validasi. 

--page

"Kepada desa dan kelurahan agar mengikutsertakan SDM pengelola DTKS/operator SIKS-NG di tingkat desa dan kelurahan untuk mengikuti pelatihan terkait penggunaan aplikasi itu," ujarnya.

Selain itu, camat diminta mendukung dan memfasilitasi desa dan kelurahan dalam verifikasi dan validasi serta updating DTKS melalui pembentukan pokja SLRT Puskesos di seluruh kecamatan.

"Kemudian mendorong semua OPD untuk penggunaan DTKS dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan oleh OPD dan pemangku kepentingan lainnya terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan permasalahan sosial," pintanya. (DODI/Y)