PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo SP) Palangka Raya, Saipullah, mengajak seluruh masyarakat Palangka Raya untuk menjauhi praktik judi online.

Saipullah menekankan bahwa judi online memiliki dampak yang serius, termasuk potensi menyebabkan kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak hubungan keluarga dan pertemanan, terjerat dalam hutang, dan dapat dikenai sanksi hukum.

"Peringatan ini diberikan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko negatif yang disebabkan oleh judi online," katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Diskominfo SP Palangka Raya menyadari pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya judi online, serta dampak buruknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

Saipullah menyoroti bahwa kecanduan judi online dapat mengarah pada masalah serius seperti gangguan mental, keuangan, dan sosial. Oleh karena itu, Diskominfo SP Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya menghindari praktik tersebut.

--page

Dalam upaya pencegahan, Diskominfo SP Palangka Raya akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye anti-judi online di berbagai platform komunikasi.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan internet, serta untuk tidak tergoda untuk terlibat dalam kegiatan perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan orang terdekat," pungkasnya. (PATHUR/Y)