KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas menyoroti terkait minimnya pembiayaan aktifitas pembangunan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

"APBD kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023 masih sangat tergantung pada pusat dalam membiayai aktifitas pembangunan daerah, hal itu disebabkan masih minimnya pembiayaan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, Selasa, 25 Juni 2024.

 Apa lagi kata Untung dengan gambaran kinerja realisasi PAD Gunung Mas di Tahun 2023 hanya 48 persen dari yang ditargetkan.

Untung mengatakan, hal itu salah satunya karena belum maksimalnya perangkat daerah dalam mencari dan menggali objek-objek yang bisa meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden menjelaskan bahwa banyak potensi pajak dan retribusi daerah masih dipegang oleh pemerintah pusat dan provinsi, sedangkan untuk kewenangan kabupaten sangat terbatas dalam memperoleh pendapatan daerah.

"Sebagai contoh kepengurusan perijinan sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan atau PBB P-3 dari pelaku usaha atau badan usaha masih dipegang oleh pemerintah pusat dan provinsi, padahal dari contoh sektor tersebut peluang pendapatan daerah sangat besar," jelasnya.

--page

Sementara yang dikelola oleh pemerintah daerah antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, pajak sarang burung wallet, pajak reklame.

Kemudian pajak MBLB, BPHTB dan PBB P-2 dan potensi yang ada di daerah Kabupaten Gunung Mas masih terbatas, dikarenakan pelaku usaha masih dalam tahap berkembang. (RISKA YULYANA/Y)