TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur menyetujui rencana kerja sama Pemkab Barito Timur dengan perusahaan, PT Indonesia Terminal Kargo untuk pengelolaan Pelabuhan Telang Baru. Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian keputusan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 25 Juni 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD itu juga dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sejumlah anggota DPRD, Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan, Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan serta undangan lainnya.

"DPRD telah menerima surat permintaan persetujuan dari pemerintah daerah berkaitan dengan rencana pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan badan usaha pelabuhan PT Indonesia Terminal Kargo. Oleh sebab itu, melihat prospek dan juga potensi sumber daya yang ada di Barito Timur yaitu pelabuhan yang sudah tersedia ini, tentu sebuah terobosan yang sangat bagus," kata Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, saat diwawancarai usai rapat.

Dia juga mengaku sepakat dengan anggota DPRD yang mengusulkan ada kemajuan yang nyata setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan.

"Makanya (setelah persetujuan DPRD dan penanggulangan perjanjian kerja sama atau MoU) kami minta segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk dikelola dengan secepat-cepatnya, supaya tidak hanya sebatas MoU saja. Semua tahapan harus segera dilaksanakan, harus ada target waktu yang dicapai supaya pendapatan daerah bisa masuk dari pengelolaan pelabuhan itu," jelas Ketua DPRD.

--page

Nursulistio yakin bahwa dengan dikelola dengan baik, Pelabuhan Telang Baru akan membawa efek domino yang positif seperti sumber pendapatan daerah yang baru, penyerapan tenaga kerja dan lainnya.

"Persetujuan DPRD ini akan kami serahkan kepada pemerintah daerah, kemudian dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Indonesia Terminal Kargo," ujarnya.

"Kami juga akan mengawasi secara berkala, secara rutin dan mengirimkan kawan-kawan di DPRD yang membidangi untuk mendampingi saat pelaksanaan perjanjian kerjasama termasuk juga progres awal apa yang dilaksanakan oleh PT Indonesia Terminal Kargo," imbuh Ketua DPRD. (BOLE MALO/Y)