MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara gelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III dari 21 Juni sampai 22 Juli 2024 di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini di dihadiri Asisten I Setda dan Kabag Hukum Setda Barito Utara.

Dalam jadwal yang telah disusun, Jumat, 21 Juni 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD yang dihadiri Sekretariat DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta Asisten I Setda Barito Utara dan Kabag Hukum Pemkab setempat.

Dan pada 23-27 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah mengenai pengendalian inflasi melalui alokasi anggaran penentuan HET LPG 3 Kg ke DPRD DKI Jakarta dan Ditjen Keuangan Depdagri di Jakarta.

Kemudian pada 27 Juni - 2 Juli 2024 dengan agenda mengikuti Rakernas dan Workshop Nasional Adkasi di Bali dengan tema DPRD Kuat dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.

--page

Dan pada 3 Juli 2024 dilaksanakan agenda rapat fraksi dan Komisi DPRD Barito Utara. Pada 4 Juli 2024 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan koperasi Bina Mitra Desa Sikui.

“Dalam rapat tersebut dihadiri Asisten II, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, pimpinan PT AGU/DSN, Ketua Koperasi Bina Mitra Sikui, Camat Teweh Baru, dan Kades Sikui,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 5-6 Juli 2024 agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara. Pada 8-10 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang juga diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.

Kemudian, pada 11 Juli 2024 dengan agenda rapat penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang dihadiri Asisten III, Kabag Hukum Setda, Kabag Organisasi dan BKPSDM.

Sementara pada 12 Juli 2024 dengan agenda rapat bersama TAPD mengenai Pra KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD dan Tim TAPD Barito Utara. Pada 13-14 Juli 2024 dengan agenda perjalan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.

--page

Selanjutnya pada 15-16 Juli 2024 dengan agenda rapat komisi dengan mitra kerja mengenai Pra KUA dan PPAS  APBD TA 2025, masing-masing komisi dengan mitra kerja. Pada 17 Juli 2024 dengan agenda Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.

Dan pada 18 Juli 2024 dengan agenda rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Dan dilanjutkan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara yang dihadiri semua anggota DPRD dan FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.

Kemudian pada 19-21 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.  “Dan pada 22 Juli 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota dan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri semua anggota DPRD dan pihak eksekutif (Asisten I, Kabag Hukum Setda Barito Utara) kata Hj Mery Rukaini. (RAMADHANI/H)