BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan desakan dari sejumlah pihak tidak membuat pengelola dan pekerja seks komersial (PSK) Kalimati Baru di Dukuh Mola, Desa Pasir Panjang bergeming.

Meski sudah memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah wisma lokalisasi terbesar di Bumi Marunting Batu Aji itu tetap nekat beroperasi. Mereka masih melayani tamu yang datang untuk minum maupun menggunakan jasa PSK.

"Kalau mereka (tamu lokalisasi) datang ke sini, ya kami layani," ujar seorang PSK Kalimati Baru, PR, kepada Borneonews. Rabu (8/6/2016).

Para PSK mengaku mengetahui adanya surat edaran yang meminta penghentian praktik prostitusi di lokalisasi Kalimati Baru selamaRamadan. Namun, mereka masih tetap 'bandel'.

"Tahu, Mas. Tetapi bagaimana lagi, kami perlu uang," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (7/6/016) Satpol-PP Kobar menjaring tiga pasangan mesum dari dua wisma di lokalisasi Kalimati Baru. Tak hanya itu, puluhan miras juga ikut diamankan.

Bahkan, satu lokasi di Simpang Kodok, Kelurahan Baru yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat praktik pelacuran ditertibkan, sebanyak 26 bangunan diratakan.

Terpisah, Pangeran Kerajaan Kutaringin Muasjidinsyah angkat bicara.  Ia meminta pemerintah jangan tutup mata dan harus cepat bertindak. Apalagi baru baru ini sudah ada korban meninggal dunia yang diduga minum miras oplosan di tempat prostitusi.

"Apa salahnya jika lokalisasi itu ditutup. Bahkan dilokalisasi juga banyak miras, harus sering-sering dilakukan razia," kata Pangeran muasdjidinsyah.

Ia sangat prihatin adanya warga yang meninggal karena mengonsumsi minuman keras di tempat prostitusi. Mestinya harus diratakan seperti Simpang Kodok yang sekarang ditutup untuk selamanya.

"Simpang Kodok sudah ditutup, kenapa Kalimati Baru tidak? Jangan tunggu ada korban lagi," tandasnya.(CR-1/m)