BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi berharap langkah bimtek akreditasi lembaga pelatihan kerja memberikan dampak positif.
“Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi,” tutur Farid dalam keterangannya, baru baru ini.
Ia menyampaikan dengan tenaga kerja yang kompeten akan merebut pasar kerja, sehingga diharapkan sejalan dengan pengimplementasian Sistem Pelatihan Kerja Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
"Salah satu unsur yang harus dibenahi dalam pelatihan kerja adalah penyelenggaraan pelatihan kerja yang berbasis standar kompetensi, atau bisa disebut dengan Competency Based Training," ungkap Farid.
Farid menyampaikan, pelaksanaan Bimbingan Teknis Akreditasi bagi lembaga pelatihan kerja menjadi hal yang sangat strategis.
--page
"Paradigma baru dalam mekanisme assessment akreditasi LPK adalah dengan telah ditetapkannya delapan standar mutu akreditasi yang harus dipenuhi lembaga pelatihan. Salah satu unsur terpenting yaitu penerapan pelatihan berbasis kompetensi,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)









