PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke - 8 Masa Sidang III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian hasil fasilitasi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pemimpin rapat menyampaikan ada tiga Raperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut yaitu, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda tentang lalu lintas hewan, dan Raperda mengenai pengelolaan barang milik Perusahaan Daerah (Perusda).

"Saya bersama ibu Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menandatangani kesepakatan bahwa tiga Raperda yang di ajukan oleh Pemko tersebut akan dibahas," katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses legislasi di Palangka Raya, untuk memperkuat regulasi terkait pembangunan jangka panjang, pengelolaan lalu lintas hewan, dan pengelolaan barang milik Perusda.

Rapat Paripurna tersebut ini juga menjadi wadah untuk menguatkan kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya.

--page

"Dengan ditandai penandatanganan pengesahan yang dilakukan secara simbolis, kami DPRD Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)