KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan terus melakukan sosialisasi penganekaragaman konsumsi pangan, sekaligus sosialisasi desa B2SA (beragam, berigizi seimbang dan aman) ke kecamatan.

Seperti yang telah dilaksanakan di Kecamatan Dadahup, menyasar pihak pemerintah kecamatan, para kepala desa beserta dengan Tim Penggerak PKK masing-masing desa.

"Tujuan kegiatan ini salah satunya untuk mendukung pencegahan/intervensi stunting dan peningkatan kesejahteraan warga," kata Kepala DKPP Kapuas, Kusmiatie melalui Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Natalia Saptani, Rabu, 26 Juni 2024.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa adanya keterbatasan dana APBN dan APBD, maka diharapkan kegiatan Desa B2SA bisa menggunakan dana desa melalui kegiatan ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

"Kegiatan desa B2SA ini terdiri dari tiga aspek, yaitu Teras Pangan, Gerai Pangan dan Rumah Pangan, itu yang kami sosialisasikan," ujarnya.

--page

Dia menambahkan, kegiatan desa B2SA yang bersumber dari dana desa itu berdasarkan SK Bupati nomor 515/DKP/2023 tanggal 7 November 2023 tentang juknis percepatan desa B2SA Kabupaten Kapuas tahun 2024 dan Instruksi Bupati Kapuas nomor 100.3.4.2/1460/DKP.2023 tanggal 13 November 2023 tentang percepatan desa B2SA di Kabupaten Kapuas.

Karenanya, dia berharap pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan dapat melaksanakan program tersebut ke depannya. (DODI/j)