BORNEONEWS, Sampit - Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, dugaan pungli itu dilakukan oleh pihak guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dugaan pungli itu diungkapkan wali murid SDN 2 Baamang Hulu kepada Borneonews pada Rabu (8/6/2016). Wali murid yang menolak namanya dipublikasikan itu, membeberkan dugaan praktek pungli. Menurutnya, pihak sekolah meminta uang kepada siswa hampir setiap minggu dengan berbagai modus, seperti uang perpisahan guru, perpisahan siswa, dan ekstra kurikuler lainnya.
“Kasihan bagi orang tua yang tidak mampu. Mereka sebenarnya mau keberatan, tapi mau bagaimana lagi. Kalau kami protes atau keberatan. Kasihan anak kami nanti yang kesulitan dalam proses belajar di sekolah,” kata wali murid berinisial W, Rabu (8/6/2016).
Sebagai wali murid, ia hanya bertanya-tanya dan mengeluh, apalagi tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dan tidak jelas peruntukannya. Besaran uang yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada siswanya itu kisaran Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per siswa.
DN, wali orangtua murid lainnya juga sangat keberatan dengan hal itu. Sebab, menurut para wali murid, dana kegiatan di sekolah sudah dianggarkan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah dari pemerintah.
Dia yang sehari-harinya sebagai petani ini, merasa keberatan dengan banyaknya biaya yang harus dibayar ke pihak sekolah. Ia juga menanyakan ke mana aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang mengratiskan semua kebutuhan sekolah bagi siswa-siswi yang ada di Indonesia.
“Sudah lama Pak masalah seperti ini. Tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kasihan anak kami yang masih hendak sekolah disitu. Makanya kami tolong kepada wartawan untuk memberitakan masalah ini supaya Pak Bupati langsung yang turun ke sekolah ini,” katanya kesal.
Terkait masalah ini, pihak sekolah belum dapat dikonfirmasi. Namun dalam berbagai kesempatan, Bupati Kotim Supian Hadi akan menindak tegas jika ada oknum guru yang melakukan pungli kepada siswanya dengan alasan apapun. (RAFIUDIN/m))








