BORNEONEWS, Palangka Raya - Masalah jam buka pasar wadai menjadi persoalan tersendiri. Pasar yang sebenarnya diperuntukkan sebagai surga belanja bagi pencari keperluan buka puasa saat Maghrib itu, ternyata terlalu dini membuka lapak jualannya. Saat masih pukul 13.00 WIB pun mereka sudah membuka dagangannya.

Wali Kota Palangka Raya Riban Satia pernah menginstruksikan agar jam buka pasar wadai diatur menjadi agak sore guna menghormati warga yang berpuasa. Namun kenyataannya, pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya sendiri sulit mengaturnya.

Lantas bagaimana menertibkannya? Walikota Riban akhirnya mengalah kepada pedagang. Dia mengambil kebijakan untuk tidak membijaki masalah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pedagang, yang penting tertib.

“Itu karena tak bisa kita tahan. Dulu pernah diatur, tetapi saudara-saudara kita yang non-muslim itu kan sudah memanfaatkan pasar wadai ini. Ya kita kan juga tidak menahan pedagang untuk berdagang, kasihan sebab satu jam bagi mereka kan lumayan juga. Kedua, yang penting adalah tidak dimakan disini juga,” kata Riban kepada Borneonews.

Alasan berikutnya, lanjut walikota dua periode ini, tidak dibatasinya jam buka atau diperkenankannya lapak pedagang buka mulai siang, berfungsi untuk memecah konsentrasi masyarakat yang ingin berbelanja. Ketika dipersempit jadi sore hari, akan berpadu antara yang mencari buka puasa dengan yang berbuka puasa malah membuat sesak berdesakan.

Sementara itu, upaya melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya pernah dilakukan. Dengan mengumpulkan kordinator pedagang pasar wadai agar menyepakati jam buka agar sedikit sore, ternyata pada kenyataannya sampai saat ini pengaturan tidak bisa ditaati. Pedagang tetap saja menggelar dagangannya mulai siang. (ROZIKIN/m)