BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng menerima penghargaan partisipasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ini diberikan dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tinggal (AJT), Rabu, 26 Juni 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah atas penghargaan yang diberikan.
"Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng selalu bersinergi dan mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka P4GN tingkat provinsi Kalimantan Tengah," ucapnya.
Selanjutnya, disampaikan Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng selama ini telah melaksanakan program kegiatan terkait P4GN, antara lain dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 3 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
--page
Kemudian, terbentuknya Komunitas ASN Anti Narkotika, Betang Goes To Campus, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)









