PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - RSJ Kalawa Atei menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng atas partisipasi dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan berharap bisa terus bersinergi dengan BNN Kalteng.

"Kami berharap RSJ Kalawa Atei dan BNNP akan selalu bersinergi dan menjalin kerja sama yang baik, sehingga dapat bersama-sama ikut dalam mengentaskan peredaran narkoba khususnya di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya, baru baru ini.

Selain itu, dia berharap dengan adanya penghargaan, dapat menjadi bukti komitmen dan sinergi RSJ Kalawa Atei, bahwa narkoba merupakan musuh bersama sehingga akan turut terlibat dalam upaya P4GN.

RSJ Kalawa Atei menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang memenuhi SNI 8807 tahun 2022. SNI ini mengatur dan menetapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi orang dengan gangguan penggunaan NAPZA.

--page

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi yang diberikan oleh pemerintah bagi Badan/Instansi yang telah berjasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. (HERMAWAN DP/H)