KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono mendukung program program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang telah menyediakan kuota 12.794 jiwa pekerja rentan yang tersebar di 17 kecamatan melalui Dinas Sosial, dan sebanyak 1.112 peserta dialokasikan pada Kecamatan Kapuas Kuala. 

"Dengan demikian tenaga kerja rentan di Kecamatan Kapuas Kuala yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 2.412 jiwa dengan rincian sumber dana APBD 1.112 jiwa dan Alokasi Dana Desa di 13 Desa sebanyak 1.300 jiwa," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyerahan simbolis kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas. 

"Pemkab Kapuas telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar Rp2 miliar lebih melalui Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 kecamatan," ujarnya.

Apa yang disampaikan Camat Kapuas Kuala selaras dengan penyampaian Pj Bupati Kapuas kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing," ujarnya.

--page

Seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memaksimalkan porsi anggaran dari APBDesa untuk 100 pekerja rentan setiap desa. (DODI/H)