BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak  Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki jalan Sampit-Bagendang yang rusak.

Memang jalur sepanjang 273 meter ini seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan konsorsium yang dipandu PT Pelindo II, namun hingga rapat terakhir dengan Penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo beberapa waktu yang lalu pun pihak perusahaan tidak ada yang datang.

"Inilah wajah perusahaan yang selama ini dilindungi. Tidak bertanggung jawab. Setiap diundang rapat selalu manajer saja yang datang, mana bisa memberikan keputusan. Segera sampaikan saja ke gubernur supaya dinas PU saja yang lanjutkan pengerjaan itu," ungkap MH Rizal, Anggota Komisi D DPRD Kalteng, Rabu (8/6/2016).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas PU Leonard S Ampung,mengaku tidak berani melanjutkan perbaikan jalan ini jika status konsorsium ini belum ada kejelasan.

"Dananya ada Rp29 miliar kalau kita mau melanjutkan jalan Sampit-Bagendang ini. Cuma masalahnya kami tidak berani jika belum ada keputusan apakah konsorsium ini menyerah, artinya tidak mampu melanjutkan atau sudah berhenti dan menyerahkan kepada Pemprov," ungkap Leo kepada Borneo News.

Pihaknya takut jika Pemprov langsung melanjutkan perbaikan jalur yang menjadi tanggung jawab perusahaan ini, akan ada imbas hukum yang akan menjerat Pemda. Sementara ini Dinas PU Kalteng hanya akan melakukan perbaikan agar jalan tersebut bisa tetap beroperasional.

"Kalau PU Kalteng yang mengerjakan, maka harus ada kepastian konsorsium tersebut benar-benar dihentikan. Setelah itu, kita akan menyampaikan ke Inspektorat agar diaudit. Kita tidak berani, bisa bermasalah di kemudian hari jika PU Kalteng langsung mengerjakannya," tutup Leo. (TESTI PRISCILLA/m)