KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka menyiapkan keluarga harmonis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Petak memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin).

Setidaknya 5 pasangan catin mengikuti Bimbingan perkawinan Mandiri yang dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pulau Petak, Supiani.

Kepala KUA Pulau Petak, Supiani menyampaikan kegiatan ini wajib diikuti oleh setiap pasangan catin. Sehingga, nantinya setiap catin mampu mempersiapkan rumah tangganya dengan maksimal.

“Dalam menyiapkan sebuah keluarga paling tidak ada lima pilar yang harus dipahami dan dimengerti oleh calon pengantin yaitu perjanjian yang kuat, berpasangan, pergaulan yang baik, musyawarah, dan saling ridho," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut dia demi langgengnya sebuah keluarga atau rumah tangga maka tercukupinya kebutuhan baik fisik maupun non fisik menjadi hal yang sangat vital atau utama. 

"Meskipun secara finansial, pangan, papan, sandang sudah terpenuhi akan tetapi kebutuhan yg sifatnya non fisik seperti rasa sayang, rasa aman, ingin dihargai, suasana nyaman, tentram, tetap harus dipikirkan. Sehingga kehidupan rumah tangga akan menjadi harmonis dan penuh kasih sayang," ucapnya.

Disampaikannya keluarga sakinah merupakan keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani, termasuk didalamnya keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna.

--page

Selanjutnya, pemateri juga ada dari Puskesmas Pulau Petak menyampaikan tentang masalah stunting, antara lain mulai dari makanan yang bergizi yang dapat mempengaruhi kecerdasan calon bayi, pemberian ASI, pantau tumbuh kembang dan lainnya. (DODI/R)