PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palalangka Raya - Seorang pemuda berinisial AC yang merupakan seorang pekerja seni mendapat ancaman dan pemerasan dari seorang oknum debt collector berinisial SP.

AC mengungkapkan bahwa dirinya diancam akan diviralkan dan dipermalukan di media sosial, serta diintimidasi dengan ancaman kekerasan fisik. Mendapat ancaman membuat AC curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin atau akrab disapa Cak Sam menyampaikan adapun isi curhat dari AC adalah, ia diteror oleh SP akibat mengalami keterlambatan pembayaran angsuran kredit.

"Padahal AC sudah berkomunikasi dengan SP akan segera membayar angsuran tersebut namun SP tetap mengancam AC akan diviralkan di media sosial akibat lambat bayar angsuran," kata Cak Sam, Kamis, 27 Juni 2024.

Menyikapi hal ini, Cak Sam  memanggil SP untuk dikonfirmasi terkait kebenaran ancaman tersebut, dan memanggil AC agar keduanya bisa dimediasi dan masalahnya bisa diselesaikan secara baik - baik.

Cak Sam memberikan pembinaan kepada SP agar tidak mengulangi tindakan ancaman dan kata- kata kasar saat menagih angsuran.

Akhirnya, SP menyadari kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada AC. Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut. Di sisi lain, AC juga berkomitmen untuk segera melunasi angsuran kredit gawai yang menjadi sumber kesalahpahamannya dengan SP.

--page

"Alhamdulillah mediasi berhasil dan saya harap baik bagi debt kolektor maupun pihak debitur bisa sama sama saling komunikasi dalam menyelesaikan masalahnya," pungkasnya. (PATHUR/R)