BORNEONEWS, Buntok - Seorang DPRD Barito Selatan Alimin dari Fraksi PKS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Buntok pada Rabu (8/6/2016) pukul 17.00 Wib.


Operasi OTT yang dipimpin langsung oleh Kajari Buntok Luhur Istigfar bersama timnya beranggotakan lima orang penyidik menangkap Alimin saat berada di Hotel Berkat Doa Buntok dengan barang bukti uang Rp100 juta.


“Ya, kami menangkap tangan salah seorang anggota DPRD Barsel Alimin dari fraksi PKS karena memeras Kadis Pekerjaan Umum  Buntok,” ungkap Jaksa penyidik Kejari Buntok Yushar membenarkan kejadian itu kepada Borneonews, saat waktu berbuka puasa pada Rabu (8/6/2016).


Ia menjelaskan, awalnya Alimin meminta sejumlah proyek yang ada di Dinas PU Buntok. Namun permintaan ini ditolak oleh Kadis PU Silas. Karena diduga sakit hati, kemudian Alimin melakukan sejumlah cara untuk melakukan pemerasan terhadap Kadis PU.


Tidak terima dengan apa yang dilakukan Alimin, kepala Dnais Pekerjaan Umum itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kejari Buntok. Kemudian Kejari Buntok membentuk tim untuk menyergap Alimin.


“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di ruang pemeriksaan Kejari Buntok. Sedangkan untuk penetapan tersangka dan penahannya akan dilakukan setelah pemeriksaan 1 X 24 jam,” ungkap tim penyidik yang dihubungi via ponsel yang mengaku sedang melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Penangkapan sejumlah anggota wakil rakyat ini, tidak hanya sekali terjadi di Kalimantan Tenahg. Pada  2012 dan 2014 sejumlah anggota DPRD Seruyan dan Kapuas ditangkap Polda Kalteng dalam OTT. Kemudian seorang anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kapuas pada 2015 yang memeras kontraktor sebanyak Rp 6 juta juga ditangkap dalam operasi OTT. Modusnya juga sama yakni meminta sejumlah uang untuk memperkaya diri sendiri. 


Ancaman hukuman terhadap tindak pidana korupsi dalam kasus pemerasan ini diancam hukuman minimal empat tahun penjara sesuai pasal 2 dan 3 UU Ripikor.


Saat ini Alimin sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Kejari Buntok. (DARLAN/m)