BORNEONEWS, Sampit - Pihak RSUD dr Murjani menjelaskan kondisi pasien dalam ambulans yang dicegat saat iring-iringan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melewati Jalan HM Arsyad Sampit.
"Pasien tersebut masuk kategori gawat tidak darurat zona kuning dengan pemberatnya tensi saat awal masuk saja tinggi," kata Wakil Ketua RSUD dr Murjani Sampit Ahya Ridzkie, Kamis, 27 Juni 2024.
Pasien tersebut merupakan pasien ODC. Artinya boleh langsung pulang setelah kondisi stabil dan pasien masuk rawat inap apabila diperlukan.
Pasien yang viral karena ambulans dicegat aparat keamanan saat iring-iringam Presiden Jokowi melintasi depan RSUD dr Murjani Sampit tersebut, telah mendapat penanganan tim medis.
"Pasien dirawat observasi saja dengan hipertensi dan boleh pulang," ujarnya.
--page
Dokter Ahya menegaskan, pasien tersebut sudah dalam kondisi stabil dan boleh pulang Rabu, 26 Juni 2024 sore hari setelah tekanan darah dan pemeriksaan lainnya normal.
Sebelumnya, viral di akun X ambulans dihentikan aparat keamanan saat Presiden Jokowi berkunjung di Sampit, Rabu, 26 Juni 2024. Video berdurasi 39 detik tersebut diambil oleh sopir ambulans yang menunjukkan bahwa dirinya tidak bisa masuk menyeberang ke RSUD dr Murjani Sampit, Jalan HM Arsyad. Padahal dirinya sedang membawa pasien.
Atas kejadian itu, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menegaskan bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan, daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.
Pihak istana memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan.
Kemudian, sopir ambulans yang mengaku relawan dari Dompet Peduli bernama Muhammad Rizki Riansyah alias Iki Delon juga telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas kegaduhan akibat viralnya video tersebut. (DEWI PATMALASARI/Y)









