PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyetujui tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Kobar.

Persetujuan terhadap tiga buah Ranperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali pada Kamis, 27 Juni 2024.

Saat dikonfirmasi, Ruzdi Gozali menyampaikan harapannya, memberikan persetujuan pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Harapannya dari berbagai hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di tahun 2023, kita memberikan analisa dan pemaparan terkait dengan bagaimana agar ke depan pergerakan dari pemerintah daerah ini bisa lebih baik, terutama pada aspek pendapatan daerah (PAD). Kita sudah memberikan beberapa pertimbangan, mudah-mudahan ini akan lebih baik di masa akan datang," ujarnya.

Kemudian, kedua Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini menyesuaikan pada aturan yang lebih tinggi.

--page


"Mudah-mudahan perangkat daerah akan bisa lebih dinamis, serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah," ungkapnya.

Terakhir, pihaknya memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat.

Seluruh isu strategi sudah disampaikan di dalam rancangan dimaksud, dan DPRD memberikan beberapa masukan, terutama terkait dengan isu ketahanan pangan, perhutanan sosial, bidang kelautan dan juga pariwisata.

Harapan bersama, tambah dia, mudah-mudahan apa yang disusun untuk kerangka pembangunan daerah 20 tahun ke depan ini, bisa memenuhi keinginan dan hasrat masyarakat Kobar.

"Kita menyambut baik atas Ranperda ini, sehingga ada guidance atau panduan bagi Pemda di dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun ke depan, dan itu dibagi ke dalam empat tahapan ada rpjmd 1 RPM J2 3 dan 4. Mudah-mudahan apa yang menjadi jargon dan sasaran akhir dari RPJMD yaitu menuju Kobar Maju, Sejahtera dan Berkesinambungan, mudah-mudahan ini bisa terwujud dengan baik," pungkasnya. (DANANG/Y)