BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya ingin mendengarkan suara pakar lingkungan, hidrologi, tata kota atau planologi, perencanaan arsitektur, tata ruang dan bidang sipil, terkait peristiwa banjir yang merendam sebagian besar permukiman kawasan kota dan mengagetkan publik Palangka Raya. 

“Kita ingin mendengarkan masukan dari pakar atau akademisi perguruan tinggi yang ada  disini, apa evaluasi mereka, pendapatnya bagaimana untuk solusi masalah ini biar tidak terulang. Pemkot harus hadirkan mereka untuk paparan dan dimintai pendapatnya, kita harus sama-sama tahu penyakitnya ini sebenarnya dimana,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni kepada Borneonews, Rabu (8/6/2016).

Politisi PAN ini menekankan, dengan mengetahui penyebab utamanya, akan bisa direncanakan sejumlah tahap penyelesaiannya, meski secara bertahap karena menyesuaikan kemampuan anggaran. Ia meyakini, ada yang bisa dikerjakan dalam jangka pendek, juga ada pekerjaan jangka panjang.

“Namun kalau sudah teridentifikasi dengan jelas begitu, akan bisa dikerjakan secara terencana dan akurat. Daripada banyak komentar sana-sini yang belum tentu itu yang menyelesaikan masalah. Misalnya banyak yang menyalahkan drainase, tapi drainase yang mana. Dan mungkin saja belum tentu itu yang sebagai pemicu utama,” sebut dia.

Secara terpisah, Dosen Jurusan Arsitektur Universitas Palangka Raya, Wijanarka mengatakan memang sulit mengurai masalah banjir Palangka Raya yang sejak dulu memang berlembah dan banyak rawa ini, jika konsepnya tidak mengarah pada gerakan ‘bersahabat dengan air’. Artinya, jika perilaku masyarakat tidak diarahkan bagaimana mengelola air, sulit dilogika Palangka Raya terbebas  dari kejadian berulang seperti kemarin.

Dengan perbaikan drainase yang ada saja, belum cukup. Bahkan dikhawatirkan tidak menyelesaikan masalah. Sebab tata kota plus drainase induk yang dirancang Soekarno berbentuk sarang laba-laba dulu itu, sudah bergeser dan bakan diputus. Untuk menyambungnya kembali, banyak ditemui kendala dan keterbatasan, sebab kondisi riil saat ini sudah dipenuhi bangunan, baik rumah maupun perkantoran pemerintah. Kalau membebaskan, perlu dana tidak sedikit untuk mengganti bangunan yang sudah permanen saat ini. (ROZIKIN/m)