BORNEONEWS, Barsel - Ketua DPD PKS Barito Selatan, Rahmato Rahman menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi yang menimpa kadernya, AJ, kepada mekanisme hukum. Kader PKS, salah satu anggota DPRD Barito Selatan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok, di Hotel Berkat Doa, Rabu (8/6/2016), sekitar pukul 17.00WIB.
"Karena ini masih sifatnya dugaan, bahkan sikap kita kalau memang diperlukan kita akan menyiapkan pengacara," ucap Rahmato Rahman kepada Borneonews, Rabu.
Kajari Buntok, Luhur Istighfar mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD yang terjaring OTT itu. "Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD itu."
Kata Kajari, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik oknum tersebut. Saat ini, AJ telah diamankan di Kejaksaan Negeri Buntok dan sedang dilakukan pemeriksaan insentif.
Barang bukti yang diamankan lanjut dia, kurang lebih Rp20 juta. Artinya tidak sesuai apa yang dilaporkan berkisar Rp100 juta. "Mudah-mudahan barbuk ini besok bisa bertambah."
Adapun motif dari semua ini, pihak Kejaksaan belum mengetahuinya. Karena saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan. Luhur berjanji, dalam 1x24 jam pihaknya akan meningkat statusnya untuk menjadi apa setelah dilakukan pemeriksaan. (URIUTU DJAPER/N).








