SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuat kebijakan baru pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru yang akan mulai diuji coba bulan Agustus 2024.

"Kebijakan baru TPP biar dibayar dulu, tapi kinerja tetap dituntut. Saat ini untuk mengajukan TPP syaratnya macam-macam. Syaratnya tidak lengkap, verifikasi BKPSDM tidak ada akhirnya tersendat terlambat," kata Halikinnor, Kamis, 27 Juni 2024.

Sehingga dirinya membuat agar TPP dibayarkan penuh terlebih dahulu untuk 1 bulan. Kemudian guru tetap mempunyai kewajiban menyampaikan laporannya setelah pencairan TPP.

Melalui laporan tersebut akan diketahui kehadiran dan kinerja guru, selanjutnya bulan berikutnya TPP akan dipotong sesuai laporan kinerja bulan sebelumnya. 

"Kalau tidak dipotong itu bukan TPP, karena TPP bentuk apresiasi kinerja," ujarnya. 

--page

Kebijakan tersebut akan mulai dilakukan uji coba selama 6 bulan mulai Agustus 2024, selanjutnya dilakukan evaluasi.

Pemerintah daerah juga akan membayar tunggakan TPP. Ia berjanji akan mengusahakan anggaran tunggakan TPP tersebut, karena baginya lebih baik menunda membangun jalan daripada gaji dan TPP pegawai.

"Kebijakan itu berlaku semua untuk guru. Sebenarnya itu hanya cara saja yang berbeda, mereka mendapat TPP dulu lalu dipotong," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)