KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota MPR/DPR RI dapil Kalimantan Tengah Willy M Yopesh paparkan terkait 4 Pilar MPR RI kepada sejumlah lapisan masyarakat di Gunung Mas yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kamis, 27 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Willy menjelaskan bahwa 4 Pilar MPR RI atau 4 Pilar kebangsaan melarang berbagai bentuk judi termasuk judi online.

"4 Pilar yang kita sampaikan ini juga melarang berbagai jenis tindakan judi, seperti saat ini yang marak yaitu judi online. Ayo kita lawan judi online," kata Willy, Jumat, 28 Juni 2024.

Sebab kata Willy, dampak judi online ini sangat besar termasuk merusak sendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara termasuk juga berdampak pada kondisi keluarga dan rumah tangga.

"Saya pikir sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini cukup ampuh mencegah judi online, asalkan nilai-nilai 4 Pilar yang kami sampaikan diamalkan pada kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, pemerintah bisa menangani permasalahan judi online di Indonesia yang sudah menjerat banyak orang.

--page

"Saya yakin, cara mewujudkan berbangsa dan bernegara dan menghantam semua yang merusak sendi-sendi bangsa termasuk judi online yakni dengan mengamalkan 4 Pilar MPR RI," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)