BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka implementasi Program Beyond Trust Presisi, Polsek Pahandut kembali menggelar Jumat Curhat di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 28 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek AKP Suharno, Kanit Binmas, dan para personel Polsek Pahandut bersama warga di pemukiman Gang Hijrah, Jalan Dr. Murjani RT 2 / RW. VII, Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di komplek pemukiman.
"Saya menekankan agar warga selalu waspada terutama pada jam-jam rawan seperti malam dan dini hari," katanya, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurutnya para pelaku curanmor biasanya menyasar kendaraan yang terparkir sembarangan atau tidak terkunci dengan baik.
Maka dari itu Polsek Pahandut memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk menghindari risiko menjadi korban curanmor, mulai dari memarkir kendaraan di tempat yang aman, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, hingga menggunakan pengaman tambahan seperti gembok ban dan alarm anti maling.
Volvy menekankan pentingnya langkah preventif dalam melindungi kendaraan bermotor, termasuk memasukkan sepeda motor ke dalam rumah jika memungkinkan.
--page
"Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat Gang Hijrah dan wilayah sekitarnya untuk mencegah kejadian curanmor dan meningkatkan kesadaran akan keamanan kendaraan pribadi," pungkasnya. (PATHUR/R)









