BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengajak seluruh kalangan masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjauhi praktik judi online.
Erlan menekankan bahwa selain dapat merugikan masyarakat secara finansial, judi online juga bertentangan dengan hukum yang berlaku. Upaya untuk memberantas praktik judi online menjadi salah satu prioritas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalteng.
Menurutnya judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat langsung, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
"Praktik judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, memicu konflik antarindividu, serta menimbulkan ketidakstabilan dalam kehidupan keluarga dan komunitas," katanya, Jumat, 28 Juni 2023.
Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik judi online akan dilakukan secara tegas dan adil.
Polda Kalteng siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap perjudian online.
--page
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku judi online, serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami risiko yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut," pungkasnya. (PATHUR/R)









