BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang Diketuai Lawin beserta anggota lainnya kembali melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
Kali ini kunjungan kerja dilakukan ke DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali sekaligus mengkaji Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin mengatakan konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang KLA yang sudah berjalan di Kota Denpasar.
"Anggota Pansus lainnya juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang Kabupaten Layak Anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar," katanya, Jumat, 28 Juni 2024.
Lawin menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah diterima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.
--page
"Kita juga berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya," harapnya. (DODI/R)








