PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengharapkan masyarakat di provinsi setempat agar menjaga toleransi antar umat beragama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pentingnya menjauhi ajakan-ajakan yang dapat memecah belah masyarakat dengan adu domba, maka dari itu mari kita jaga kerukunan antar umat beragama agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan lancar dan tanpa hambatan apapun," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat, 28 Juni 2024.

Agustiar Sabran yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu menuturkan, kebersamaan dalam menjaga toleransi antar umat beragama merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa masyarakat memilih pemimpin sesuai dengan keinginan dan pilihan mereka sendiri.

"Masyarakat Kalteng sudah sangat pintar dalam memilih isu-isu yang bisa memecah belah sehingga daerah gaduh. Maka dari itu saya disini menguatkan agar toleransi umat beragama di daerah kita harus terus dijaga dengan baik," katanya.

Kakak kandung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya itu juga mengungkapkan, peran tokoh agama, adat, pemuda dan lain sebagainya juga wajib menjaga hal tersebut.

--page

Ketika ada perpecahan, tentunya persoalan tersebut segera ditindak lanjuti agar persoalan itu tidak meluas ke daerah lainnya. Dalam hal ini juga Pemerintah Provinsi Kalteng bersama stakeholder lainnya juga tidak akan tinggal diam untuk mengantisipasi persoalan itu.

"TNI, Polri dan pemerintah setempat tidak akan tinggal diam dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif di daerah kita. Bahkan mereka juga akan menyelidiki kegiatan oknum masyarakat ketika ada gerakan serta oknum-oknum yang ingin membuat gaduh Kalteng," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Agustiar Sabran mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalteng agar aktif dalam menjaga iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa ini.

"Ada gerakan yang ingin memecah belah, masyarakat saya minta segera lapor ke pihak kepolisian terdekat sehingga persoalan itu segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di mata hukum," demikian Agustiar Sabran.

ANTARA