BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji, mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi konten negatif di dunia maya.
Ia menyerukan untuk bersama-sama menekan penyebaran hoax, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian dan isu SARA. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif konten-konten tersebut.
Erlan menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk memerangi konten-konten berbahaya tersebut. hoax, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian, dan isu SARA merupakan ancaman serius yang dapat merusak moral dan keamanan masyarakat secara luas.
"Dengan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan penyebaran konten-konten negatif ini dapat ditekan secara efektif," katanya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Upaya untuk mengatasi masalah konten negatif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
--page
Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menekankan pentingnya peran aktif dari setiap individu dalam mengidentifikasi dan melaporkan konten-konten yang merugikan tersebut.
"Melalui kolaborasi yang kuat antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan penyebaran konten negatif dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









