BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo terus aktif menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminalitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah larangan terhadap praktik menyetrum ikan, yang dilakukan dalam rangka menjaga ekosistem dan kelestarian alam.
Dalam upaya memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas, Polsek Rakumpit mengambil langkah proaktif dengan mengimbau masyarakat di Pelabuhan Takaras, Kelurahan Petuk Barunai, untuk ikut serta dalam menjaga ekosistem yang ada.
"Kami menekankan agar masyarakat tidak merusak kelestarian alam saat mencari ikan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan," katanya, Minggu, 30 Juni 2024.
Ipda Joko Susilo menegaskan bahwa perlindungan ekosistem menjadi salah satu prioritas dalam upaya menjaga keberlanjutan alam. Tindakan tidak bertanggung jawab seperti menyetrum ikan dapat merusak ekosistem dan berkontribusi pada kerusakan lingkungan.
Polsek Rakumpit juga menyoroti praktik mencari ikan dengan menggunakan racun atau setrum, yang merupakan tindakan ilegal dan merugikan lingkungan. Hal ini tidak hanya dilarang secara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi ekosistem dan keberlanjutan alam.
--page
Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ekosistem dan alam sekitar.
"Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit merupakan langkah positif dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem," pungkasnya. (PATHUR/Y)



