BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangani kasus penganiayaan antarremaja yang terjadi di wilayah hukum polsek setempat.
Kapolsek Pangkalan Banteng, M Fachurraji mengatakan, kasus penganiayaan tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Kasus perkelahian tersebut sudah kami tangani, sementara kami koordinasi, karena ke empatnya di bawah umur. Nanti saya kabari lebih lanjut," ujar M Fachurraji, saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Juni 2024.
Diinformasikan, bahwa telah beredar video penganiayaan antarremaja berdurasi 38 detik. Terlihat satu orang korban dipukuli dengan brutal.
Insiden tersebut terjadi di sekitar gedung walet dekat SPBU Karang Mulya, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
--page
Untuk penyebab kejadian tersebut, berawal atas unggahan status story whatsapp pribadinya dan memicu para pelaku untuk menemui korban, hingga terjadi perkelahian tersebut. (DANANG/Y)









