PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansjah menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Sebagai Informan Ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, saya berkomitmen mendukung penuh,” ungkap Darliansjah di Palangka Raya, baru baru ini.

Darliansjah menegaskan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan IKIP 2024. Dia optimistis keterbukaan informasi serta pelayanan publik di Kalteng terus meningkat.

“Terima kasih kepada KI Pusat dan KI Prov. Kalteng atas kepercayaannya, menunjuk kami sebagai Informan Ahli Daerah Provinsi Kalimantan Tengah IKIP tahun 2024," tandasnya.

Perlu diketahui, IKIP merupakan salah satu program Prioritas Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

--page

IKIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Indeks ini menjadi gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik. Ada tiga dimensi yang dipotret, dimensi politik, ekonomi, serta hukum. (HERMAWAN DP)