BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen di Kalteng.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri menyampaikan sekitar 66.98 persen Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang operasional di Kalteng telah memenuhi FPKM.
“PKS di Kalteng ada sebanyak 191 unit dengan total luas sekitar 2,2 juta hektare,” ungkap Rizky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Ia menyampaikan dari jumlah tersebut sebanyak 128 unit PBS sudah melakukan kewajiban FPKM atau Plasma, dengan luas sekitar 220,6 ribu hektare atau sebesar 24 persen, lebih dari 20 persen.
Kemudian, masih terus berproses sebanyak 72 PBS, terutama di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.
--page
FPKM tersebut menggunakan pola Kegiatan Usaha Produktif Perkebunan (KUPP) seperti integrasi sawit dan sapi, ayam petelur, dan pola kemitraan lainnya, sebagai solusi ketidaktersediaan lahan.
“Saya mengapresiasi PBS sudah melakukan kewajiban FPKM atau Plasma,” tutur Rizky. (HERMAWAN DP)









