BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Seruyan agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Imbauan ini disampaikan untuk memastikan bahwa dana BOS dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dinas Pendidikan selalu memberikan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan agar benar-benar melakukan pengelolaan dana BOS dengan baik," ujar Rusdi Hidayat, Senin, 1 Juli 2024.
Kadisdik Seruyan menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sesuai dengan aturan atau ketentuan petunjuk teknis yang berlaku, yakni mengacu pada juknis Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.
"Kita berharap sekolah-sekolah atau kepala sekolah berhati-hati dalam menggunakan dana BOS, karena dana tersebut digunakan untuk operasional. Jangan sampai melanggar juknis dan ketentuan yang telah ditentukan," tambahnya.
--page
Selain itu, Rusdi Hidayat juga menyebutkan bahwa tim manajemen dana BOS telah melaksanakan tugas dengan maksimal, baik itu dalam melakukan pendampingan maupun pengawasan.
"Setiap ada kegiatan rutin yang melibatkan satuan pendidikan, kami terus mengimbau dan mengingatkan terkait dengan pengelolaan penggunaan dana tersebut," jelasnya.
Diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengelola dana BOS dengan lebih hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional sekolah. (FAHRUL/j)









