MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.

“Dengan capaian Predikat UHC Non Cut Off ini memberikan kepastian layanan kesehatan dan kemudahan bagi warga masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, Senin, 1 Juli 2024.

Pasalnya, kata Hj Mery Rukaini, dengan status UHC Non Cut Off yang diterima Pemkab Barito Utara, warga masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN maupun peserta JKN yang non aktif, jika yang masyarakat didaftarkan menjadi peserta PBPU dan BP Pemda yang iurannya dibayarkan Pemkab Barito Utara, maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3.

“Yang terpenting dengan UHC Non Cut Off ini, bagi warga masyarakat Barito Utara yang belum terdaftar dan saat didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Barito Utara maka akan mendapat kepastian layanan kesehatan,” kata Hj Mery Rukaini.

Dengan adanya capaian tersebut, diharapkan pihak BPJS Kesehatan dan Pemkab Barito Utara berkomitmen akan mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial bagi masyarakat saat ingin berobat.

--page

Berdasarkan data dari 159.735 jiwa penduduk Kabupaten Barito Utara yang telah menjadi peserta JKN mencapai 159.297 jiwa atau 99,73 persen, dengan peserta yang berstatus aktif sebanyak 120.826 jiwa atau sekitar 75,64 persen.

Di mana tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemerintah Daerah (Pemda) yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara. (RAMADHANI/J)